STAIN Pamekasan Terbaik se-Jatim

STAIN Pamekasan Terbaik se-Jatim

 

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan kembali membuktikan eksistensinya sebagai  satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri berbasis Islam di Madura.  

Dalam audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal  (Itjen) Kementrian Agama Re publik Indonesia (Kemenag RI),  STAIN Pamekasan menorehkan prestasi membanggakan. 

Dari semua instansi di Jawa  Timur yang ada dalam satuan kerja (satker) Kemenag RI, STAIN  Pamekasan berhasil berada di  posisi puncak. Sedangkan dalam skala Nasional, STAIN Pamekasan berada di posisi 8 se-Indonesia. Hal ini tidak begitu berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kampus yang berlokasi di Jalan Raya Panglegur ini menjadi lima  terbaik se-Indonesia dalam audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Itjen Kemenag RI tingkat nasional.

Pada tahun ini, nilai audit STAIN Pamekasan secara keseluruhan adalah 81,74. Dengan nilai tersebut, kampus yang sedang  dalam proses peralihan ke IAIN  ini bisa mengungguli koleganya,  Kemenag Pamekasan dan Kanwil Kemenag Jatim. Audit kinerja dilakukan selama 24 hari, yakni dari 8 Juli hingga 1 Agustus 2013.

Selama proses audit, seluruh personel STAIN Pamekasan berada dalam pengawasan langsung Itjen Kemenag RI. Elemen  yang diaudit meliputi: stake holder (51,41), internal proses (11,33), pembelajaran dan pertumbuhan (8,78), serta keuangan (10,22).

Menurut Wakil Ketua 2 STAIN Pamekasan, Achmad Mukhlis, pencapaian STAIN Pamekasan tersebut tidak lepas dari kerja keras semua pegawai dan personel kampus. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semuanya atas kerja keras dan  kehati-hatiannya dalam melakukan tugas,” ujarnya. (SNJ)


Tulisan ini dimuat di Tabloid WARTA STAIN Pamekasan Edisi 1 (Januari-April 2014) dalam rubrik "Civitas" saat penulis menjadi reporter di tabloid tersebut.

0 Response to "STAIN Pamekasan Terbaik se-Jatim"

Posting Komentar

Apa pendapatmu tentang tulisan ini?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel